Rabu, 13 April 2011

Bahaya Laser .



Sinar laser menjadi perbincangan publik setelah dituding menjadi biang kekalahan Tim Garuda atas tim Malaysia 0-3 di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Sinar laser yang disorotkan suporter Malaysia dirasakan penjaga gawang Tim Garuda, Markus Haris Maulana telah mengacaukan konsentrasinya.
Selama ini, minim informasi tentang manfaat dan bahaya laser. Padahal laser sering dipakai di berbagai event untuk memeriahkan pertunjukan. Salah satu jenis laser yang sering dipakai dalam berbagai event adalah laser kategori III B, yang berpotensi merusak mata.
Laser kategori III B pada bulan Juli 2008, telah membuat 80 persen dari 30 penonton konser di Moskow kehilangan penglihatan permanen.  Berdasarkan standar konsensus IEC 825, ada sekitar enam kategori laser, berikut rinciannya;

n Laser Kelas I  
Spesifikasi: Daya output rendah.
Penggunaan: biasa dipakai di CD player dan printer
Dampak: Relatif aman untuk mata.
n Laser Kelas II
Spesifikasi: Daya output sampai dengan 1 mW.
Penggunaan: Biasa dipakai untuk presentasi.
Dampak: Menimbulkan refleks mata berkedip jika tersorot langsung.
n Laser Kelas II A
Spesifikasi: Daya output rendah
Penggunaan: Biasa dipakai pada scanner untuk presentasi.
Dampak: Bisa membakar retina, jika tersorot ke mata sampai 1.000 detik
n Laser Kelas III A
Spesifikasi: Daya output tidak sampai 5 mW.
penggunaan: biasa dipakai untuk senjata api.
Dampak: Berbahaya jika terkena organ tubuh.
n Laser Kelas III B
Spesifikasi: Daya output antara 5 mW sampai 500 mW.
Penggunaan: Untuk pointer
Dampak: bisa membakar kulit taraf ringan. Jika terkena mata secara kontinu dalam 100 detik bisa rusak permanen.
Laser warna hijau, masuk kategori laser III B ini.
n Laser Kelas IV
Spesifikasi: Daya output lebih dari 500 mW.
Penggunaan: Biasa dipakai untuk medis, hiburan, militer dan industri.
Dampak: Bisa menyebabkan kerusakan permanen pada mata atau kulit. (mas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar